STRUKTUR PASAR
STRUKTUR PASAR
Pasar adalah suatu tempat atau proses interaksi antara
permintaan (pembeli) dan penawaran (penjual) dari suatu barang/jasa tertentu,
sehingga akhirnya dapat menetapkan harga keseimbangan (harga pasar) dan jumlah
yang diperdagangkan.
Jadi setiap proses yang mempertemukan antara pembeli dan
penjual, maka akan membentuk harga yang disepakati antara pembeli dan penjual.
Dalam kehidupan sehari-hari kita dapat melihat pasar dalam
bentuk fisik seperti pasar barang (barang konsumsi). Secara sederhana pasar
dapat dikelompokkan menjadi:
a. Menurut segi fisiknya, pasar dapat dibedakan menjadi
beberapa macam, di antaranya:
1) pasar tradisional
2) pasar raya
3) pasar abstrak
4) pasar konkrit
5) toko swalayan
6) toko serba ada
b. Sedangkan berdasarkan jenis barang yang dijual, pasar
dibedakan menjadi beberapa macam di antaranya:
1) pasar ikan
2) pasar sayuran
3) pasar buah-buahan
4) pasar barang elektronik
5) pasar barang perhiasan
6) pasar bahan bangunan
7) bursa efek dan saham.
Aktivitas usaha yang dilakukan di pasar pada dasarnya akan
melibatkan dua subyek pokok, yaitu produsen dan konsumen. Kedua subyek tersebut
masing-masing mempunyai peranan yang sangat besar terhadap pembentukan harga
barang di pasar.
Struktur Pasar adalah penggolongan produsen kepada beberapa
bentuk pasar berdasarkan pada ciri-ciri seperti jenis produk yang dihasilkan,
banyaknya perusahaan dalam industri, mudah tidaknya keluar atau masuk ke dalam
industri dan peranan iklan dalam kegiatan industri.
Pada analisa ekonomi dibedakan menjadi pasar persaingan
sempurna dan pasar persaingan tidak sempurna (yang meliputi monopoli,
oligopoli, monopolistik dan monopsoni).
Struktur Pasar terdiri dari :
Pasar Persaingan Sempurna
Pengertian pasar persaingan sempurna adalah suatu bentuk
interaksi antara permintaan dengan penawaran di mana jumlah pembeli dan penjual
sedemikian rupa banyaknya atau tidak terbatas.
Ciri-ciri pokok dari pasar persaingan sempurna adalah:
a. Jumlah perusahaan dalam pasar sangat banyak.
b. Produk/barang yang diperdagangkan serba sama (homogen).
c. Konsumen memahami sepenuhnya keadaan pasar.
d. Tidak ada hambatan untuk keluar/masuk bagi setiap
penjual.
e. Pemerintah tidak campur tangan dalam proses pembentukan
harga.
f. Penjual atau produsen hanya berperan sebagai price taker
(pengambil harga).
Pasar Persaingan tidak Sempurna
a. Pasar Monopoli
Pasar monopoli adalah suatu bentuk interaksi antara
permintaan dan penawaran di mana hanya ada satu penjual/produsen yang berhadapan
dengan banyak pembeli atau konsumen.
Ciri-ciri dari pasar monopoli adalah:
1) hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran;
2) tidak ada barang substitusi/pengganti yang mirip (close
substitute);
3) produsen memiliki kekuatan menentukan harga; dan
4) tidak ada pengusaha lain yang bisa memasuki pasar
tersebut karena ada hambatan berupa keunggulan perusahaan.
Anda tentu bertanya mengapa terjadi pasar monopoli. Ada
beberapa penyebab terjadinya pasar monopoli, di antara penyebabnya adalah
sebagai berikut:
1) Ditetapkannya Undang-undang (Monopoli Undang-undang).
Atas pertimbangan pemerintah, maka pemerintah dapat memberikan hak pada suatu
perusahaan seperti PT. Pos dan Giro, PT. PLN.
2) Hasil pembinaan mutu dan spesifikasi yang tidak dimiliki
oleh perusahaan lain, sehingga lama kelamaan timbul kepercayaan masyarakat
untuk selalu menggunakan produk tersebut.
3) Hasil cipta atau karya seseorang yang diberikan kepada
suatu perusahaan untuk diproduksi, yang kita kenal dengan istilah hak paten
atau hak cipta.
4) Sumber daya alam. Perbedaan sumber daya alam menyebabkan
suatu produk hanya dikuasai oleh satu daerah tertentu seperti timah dari pulau
Bangka.
5) Modal yang besar, berarti mendukung suatu perusahaan
untuk lebih mengembangkan dan penguasaan terhadap suatu bidang usaha.
b. Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah suatu bentuk interaksi permintaan dan
penawaran, di mana terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai seluruh
permintaan pasar.
Ciri-ciri dari pasar oligopoli adalah:
1) Terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai pasar.
2) Barang yang diperjual-belikan dapat homogen dan dapat
pula berbeda corak (differentiated product), seperti air minuman aqua.
3) Terdapat hambatan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan
di luar pasar untuk masuk ke dalam pasar.
4) Satu di antaranya para oligopolis merupakan price leader
yaitu penjual yang memiliki/pangsa pasar yang terbesar. Penjual ini memiliki
kekuatan yang besar untuk menetapkan harga dan para penjual lainnya harus
mengikuti harga tersebut. Contoh dari produk oligopoli: semen, air mineral.
c. Pasar Duopoli
Duopoli adalah suatu pasar di mana penawaran suatu jenis
barang dikuasai oleh dua perusahaan.
Contoh: Penawaran minyak pelumas dikuasai oleh Pertamina dan
Caltex.
d. Monopolistik
Pasar monopolistik adalah suatu bentuk interaksi antara
permintaan dengan penawaran di mana terdapat sejumlah besar penjual yang
menawarkan barang yang sama. Pasar monopolistik merupakan pasar yang memiliki
sifat monopoli pada spesifikasi barangnya. Sedangkan unsur persaingan pada
banyak penjual yang menjual produk yang sejenis.
Contoh: produk sabun yang memiliki keunggulan misalnya untuk
kecantikan,
kesehatan dan lain-lain.
Ciri-ciri dari pasar monopolistik adalah:
1) Terdapat banyak penjual/produsen yang berkecimpung di
pasar.
2) Barang yang diperjual-belikan merupakan differentiated
product.
3) Para penjual memiliki kekuatan monopoli atas barang
produknya sendiri.
4) Untuk memenangkan persaingan setiap penjual aktif
melakukan promosi/iklan.
5) Keluar masuk pasar barang/produk relatif lebih mudah.
e. Pasar Monopsoni
Bentuk pasar ini merupakan bentuk pasar yang dilihat dari
segi permintaan atau pembelinya. Dalam hal ini pembeli memiliki kekuatan dalam
menentukan harga. Dalam pengertian ini, pasar monopsoni adalah suatu bentuk
interaksi antara permintaan dan penawaran di mana permintaannya atau pembeli
hanya satu perusahaan.
Contoh yang ada di Indonesia seperti PT. Kereta Api
Indonesia yang merupakan satu-satunya pembeli alat-alat kereta api.
Refrensi :
Richard G. Lipsey, dkk., Pengantar Ekonomi Jilid 2
Edisi delapan, Jakarta: Erlangga, 1987.
Komentar
Posting Komentar