Indonesiaku


Kasus penipuan akhir-akhir ini makin beragam , siapa pun bisa menjadi korbannya dan kasus penipuan sekarang sudah merambat dunia maya. Melalui dunia maya kita bisa mencari apa saja mulai dari informasi juga barang-barang kebutuhan. Membeli barang di dunia maya harus hati-hati,karna banyak kasus penipuan di internet. Seperti kasus, Pakar Telematika "Ditipu" ABG yang tak Paham Internet yang menjadi korban adalah Roy Suryo seorang pakar telematika, ya seorang pakar telematika pun bisa tertipu, yang seharusnya bisa lebih pahan tentang dunia maya. Bagaimana dengan orang biasa?

Roy Suryo ditipu, lantaran membeli sepeda fixie kepada Gemblo melalui media online. Namun, setelah dibayar melalui transfer bank, sepeda yang ditawarkan itu tidak ada. Akibat perbuatannya itu, remaja asal Desa Sumuradem Timur, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu itu kini diamankan.
Kasus penipuan tersebut dilaporkan Roy Suryo, ke Polres Indramayu. Sebelumnya, polisi melacak akun tersangka kemudian terungkap bahwa pemiliknya warga Desa Sumuradem, Kecamatan Sukra, bernama Ab alias Gemblo.
  
Kapolres Indramayu AKBP Wahyu Bintono melalui Kasat Reskrim AKP Wisnu Perdana Putra, membenarkan kasus penipuan tersebut. Aksi penipuan itu terjadi, bermula setelah tersangka memajang foto satu unit sepeda fixie melalui media sosial OLX.co.id. Glembo juga mencantumkan nomor telepon serta nomor pin Blackberry (BB) di foto tersebut.

Sepeda fixie di media sosial itu, kemudian dilihat oleh Roy Suryo, hingga akhirnya berminat untuk membeli. Roy Suryo yang juga pakar telematika itu, kemudian meminta pertemanan sekaligus menginvite pin BB Gemblo. Setelah itu komunikasi melalui media sosial itu berlanjut, hingga akhirnya terjadi transaksi.

Setelah keduanya sepakat dengan harga sepeda fixie yang dijual seharga Rp1 juta itu, Roy Suryo kemudian mentransfer uang ke rekening tersangka. Namun setelah ditunggu beberapa hari, sepeda fixie yang sudah dibelinya itu tak kunjung datang. Roy Suryo akhirnya sadar, bahwa dirinya ditipu, kemudian melaporkannya ke polisi.

“Setelah menerima laporan, kami kemudian melacaknya, hingga akhirnya berhasil mengungkap kasus ini. Ternyata pelakunya seorang remaja, warga yang tinggal di Desa Sumuraden, Kecamatan Sukra,” ujar Wisnu, kepada wartawan, Senin (1/9).

Menurut Wisnu, tersangka dengan sengaja melakukan tindak pidana penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik, sehingga dapat dijerat Pasal 45 Ayat 2 dan  pasal 28 Ayat 1 atau Ayat 2 dengan ancaman penjara paling lama enam tahun atau denda paling banyak satu miliar rupiah
.
Tidak hanya Roy Suryo yang pernah mengalami kasus penipuan melalui media internet ada juga kasus Semangat Beli Batu Zamrud via Online, Uang Amblas yang menjadi korban kali ini adalah satu orang kolektor yang berasal dari Palembang, Sumatera Selatan, telah tertipu saat berbelanja batu Akik melalui situs belanja Online OLX.co.id. Korban Taufik Suhendra (52) yang tercatat sebagai Warga Jalan Sungai Hitam, Komplek Pakjo Indah, blok 1, nomor 07, RT 06, RW 06, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Timur I, ketika melaporkan kejadian tersebut ke Polresta mengatakan, saat itu dirinya sedang mencari batu akik.

"Setelah saya buka OLX.co.id ada batu Zamrud dijual seharga Rp 1.750.000. Saya langsung telpon yang memasang iklan atas nama Yupe Andi Musi," katanya, Sabtu (13/12).
Usai menelpon, Taufik pun lantas meminta pin Blakcberry Massanger milik pelaku untuk meminta foto batu cincin tersebut.

"Tak lama setelah itu, saya langsung transfer uangnya melalui rekening BCA. Usai ditransfer dia tidak kirimkan nomor resi pengiriman barang. Bahkan PIN BB-nya dihapus dan saya telpon serta SMS tidak ada jawaban sampai sekarang," ucapnya.

Akibat kejadian tersebut, Taufik mengalami kerugian Rp 1.750.000.

"Sebelumnya pernah tiga kali belanja di OLX beli batu akik. Namun tidak terjadi apa-apa. Kedepan saya akan waspada lagi untuk belanja online," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Suryadi membenarkan adanya laporan tersebut.

"Sekarang masih kita dalami kasusnya. Untuk masyarakat jangan mudah tertarik melihat harga murah. Harus dipastikan dulu ketika belanja online," imbuh Suryadi.

Ada lagi kasus penipuan melalui internet yang menjadi korbannya Nanda Afrian yang menjadi korban penipuan itu bahkan telah mentransfer uang sebanyak Rp 5,5 juta kepada pemilik sepeda motor. Sampai saat ini, motor yang diiklankan di olx.co.id itu belum ia terima. Motor yang tertera di iklan tersebut adalah milik Tina Yunita dan nomor HP yang dicantumkan tidak dapat lagi dihubungi sampai sekarang.

Sementara itu, Nanda bersama orang tuanya telah membuat laporan penipuan itu pada Polsek Baitussalam, Aceh Besar. Karena wilayah pengiriman uang itu termasuk dalam hukum Polsek Baitussalam.

"Kami sudah laporkan pada Polsek Baitussalam, mereka mengaku belum pernah menangani kasus seperti ini, jadi mereka akan berkoordinasi dulu dengan pimpinan mereka," jelas Nanda.
Dari kasus- kasus di atas seharusnya kita sebagi kosumen haruslah berhati-hati untuk membeli melalu internet atau online. Jual beli lewat online sangat digemari karena praktis dan mudah. Bermodal koneksi internet di gadget atau desktop, konsumen bisa membeli atau menjual barang yang diinginkan tanpa harus keluar rumah dan kena macet.

Sangat disarankan untuk transaksi cash on delivery (COD) artinya, konsumen melakukan pembayaran saat menerima barang di lokasi yang ditentukan. Dengan cara transaksi tersebut, konsumen dapat mengecek barang yang sudah dipesannya.
Jika konsumen tak hati-hati dan terlena dengan harga murah, maka konsumen siap-siap merelakan uangnya terbuang sia-sia.





Referensi :
http://www.jpnn.com/read/2014/12/13/275379/Semangat-Beli-Batu-Zamrud-via-Online,-Uang-Amblas-terakhir akses 1 Januari 2014 17.36 AM

http://www.jpnn.com/read/2014/09/03/255457/Pakar-Telematika-Ditipu-ABG-yang-tak-Paham-Internet- terakhir akses 1 Januari 2014 17.36 AM

Komentar

Postingan Populer